Ya, kegiatan santunan kepada anak yatim dan janda serta kaum dhuafa memang setiap tahun terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan kami lakukan. Dan hari ini kita bagikan kepada 200 orang yang terdiri dari 120 anak yatim dan yang 40 persen atau 80 orang kaum dhuafa. Jadi, masing - masing kita santuni sebesar Rp 350 ribu. Karenasetiap perkataan atau perbuatan yang menjadi unsur-unsur dalam suatu ibadah menjadi rukun dari ibadah tersebut. Ada enam hal yang wajib dilakukan dalam wudhu. 1. Membasuh wajah. Dalam wudhu, wajib hukumnya membasuh wajah. Termasuk di dalamnya berkumur, istisyaq, dan istintsar. Dalilnya firman Allah, CaraMenyantuni Kaum Dhuafa, Berdasarkan sebuah pengertian, dhuafa diartikan dengan lemah, namun sementara jika diartikan dengan sebuah istilah, dhuafa diartikan sebagai kaum dhuafa merujuk kepada golongan orang yang yang hidup dalam kemiskinan, tertindas, tidak berdaya dan mengalami penderitaan. Apabila dilihat dari sudut pandangnya, maka orang lemah yang dimaksud yakni orang orang yang lemah Jakarta- Di bulan yang penuh berkah ini, siapa yang tak ingin menebar kebaikan.Tak hanya perorangan, bahkan instansi lembaga pun berlomba-lomba mencari amal. Tak terkecuali PT Pertamina (Persero) yang menyantuni lebih dari 38 ribu anak yatim dan kaum Dhuafa.. Pertamina menjadikan momentum Ramadan dan Idul Fitri 1439 2018 untuk meningkatkan kinerja dan semangat spiritualitas dengan berbagai Jakarta-. Perintah menyantunin kaum dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat 177. Media Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna lemah. TIMESINDONESIA SUMENEP - Persatuan Santri Darul Ulum Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar menggelar santunan anak yatim dan kaum dhuafa di Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Kamis (21/10/2021).. Kegiatan tersebut hasil kerja sama dengan pimpinan ranting gerakan pemuda Ansor Desa Mandala, Kabupaten Sumenep. Acara tersebut dihadiri 20 anak yatim dan 30 kaum Dhuafa. Masanifas merupakan masa di mana wanita mengalami pendarahan rahim. Dalam Islam masa nifas biasanya berlangsung selama 40 hari atau lebih. Selama masa tersebut seorang wanita dibebaskan dari kewajibannya seperti larangan saat haid yaitu salat lima waktu dan puasa wajib. Dalam hadis riwayat Tirmidzi berkata: 1 Niat manjdi wajib. 2. Menghilangkan najis yang melekat di badan (jika ada) 3. Meratakan air keseluruh tubuh. Jika tigal hal ini dilakukan, maka mandi wajib yang dilakukan sudah sah, dan kondisi hadas besar sudah hilang. Namun karena aktivitas mandi ini adalah termasuk dalam ranah ibadah, maka untuk kesempurnaan ibadah mandi ini mari sedikit xExFVc. Kaum dhuafa adalah golongan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Berikut ini adalah cara menyantuni kaum dhuafa untuk meringankan penderitaan mereka. Pengertian Kaum Dhuafa Sumber gambar pexels Kaum dhuafa merupakan lapisan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, ketidakmampuan, dan ketidakberdayaan. Beberapa contoh orang yang digolongkan sebagai kaum dhuafa adalah fakir miskin, anak yatim piatu, orang yang ditelantarkan, dan orang dengan kecacatan Segala kondisi ekonomi ataupun mental yang lemah bisa menjadi faktor seseorang masuk ke dalam golongan kaum dhuafa. Orang-orang yang masuk ke dalam golongan dhuafa adalah orang dengan kondisi seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bukan karena kemalasan mereka sendiri melainkan karena takdir dari Allah SWT atau kondisi yang di luar kendalinya. BACA JUGA 20 MANFAAT ZAKAT BAGI PELAKUNYA Menyantuni Kaum Dhuafa Sumber gambar pexels Sebagai umat muslim yang peduli dengan sesama—terutama saudara seiman, ada baiknya jika kamu membantu mereka yang tidak berdaya dengan menyantuni mereka selagi mampu. Tak hanya meringankan beban, dengan menyantuni kaum dhuafa maka kamu dipercaya bisa mendapat pahala dan niscaya akan terselamatkan dari api neraka. Lalu, bagaimana sih, cara membantu kaum dhuafa? Cara paling mudah untuk membantu kaum dhuafa adalah dengan memberi zakat kepada mereka dan jika mampu, menyantuni atau memenuhi kebutuhan dasar yang tidak dapat mereka penuhi sendiri. Menyantuni kaum dhuafa bisa dilakukan dengan berbagai cara. Cara paling mudah adalah dengan memberikan barang yang dapat berguna bagi kehidupan mereka dan meringankan beban serta penderitaan yang mereka rasakan. Kamu bisa memberi bantuan ke tempat yang menampung kaum dhuafa seperti panti asuhan yatim piatu. Bantuan yang diberikan bisa berupa benda ataupun harta. Sebagai contoh, kamu bisa mendonasikan baju bekas yang masih layak pakai, atau bisa juga kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan pokok. Barang-barang seperti buku pelajaran, buku tulis, dan peralatan belajar juga bisa jadi alternatif benda yang bisa didonasikan ke yayasan agar anak-anak yang ada di sana tetap dapat belajar dalam keadaan apapun. Jika belum mampu memberi bantuan atau santunan secara rutin, kamu tetap bisa membantu dengan membayar zakat per tahun untuk mereka yang membutuhkan. Intinya, semua bentuk bantuan akan sangat meringankan beban mereka dan niscaya kamu akan mendapat pahala serta dibebaskan dari api neraka. Selain itu, ketika bertemu dengan orang di jalan yang terlihat membutuhkan bantuan, ada baiknya jika kamu segera membantu. Baik dengan memberi sepeser uang atau mungkin makanan berlebih yang bisa diberikan. Sebagai orang dengan kondisi yang lebih beruntung dan mampu, tidak ada salahnya membantu dan menyisihkan sebagian harta bagi mereka yang sangat membutuhkan. Melalui Tokopedia Salam, kamu bisa berdonasi dengan kapan saja dan di mana saja secara online. Uang yang kamu donasikan nantinya akan disalurkan oleh lembaga penyalur donasi terperpercaya dan terdaftar resmi di Dinas Sosial Republik Indonesia. Kamu hanya perlu memilih ingin mendonasikan uang ke badan donasi pilihan kamu, lalu pilih nominal, dan uang donasimu akan langsung disalurkan. Jadi, tidak sulit kan, membantu kaum dhuafa dan meringankan beban hidupnya? Yuk, segera berdonasi dengan mudah dan aman di Tokopedia Salam. Penulis Humaira Sebagai umat Islam, kita tentu sering mendengar istilah dhuafa. Secara bahasa, dhuafa memiliki arti lemah atau tidak berdaya. Menurut istilah, dhuafa juga memiliki arti sebagai orang yang hidup dalam kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, dan kemiskinan sehingga membutuhkan pertolongan orang lain untuk tetap bisa hidup. Mereka adalah orang-orang yang lemah dari aspek fisik, harta, ataupun psikis. Pengertian Dhuafa dalam Al-Quran Dalam Al-Quran, kata dhuafa juga berasal dari dh’afa atau dhi’afan. Makna kata lemah ini menyangkut lemah dalam aspek kesejahteraan atau finansial. Kata ini seperti yang terdapat dalam ayat berikut, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Dalam ayat lainnya, kata dhuafa juga terdapat dalam QS Al-Qasas ayat 4. “Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak lakilaki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”. Dalam ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa dhuafa juga bisa berarti sebagai kaum yang lemah karena terlahir akibat penindasan atau kesewenang-wenangan adanya pemerintah atau sistem yang zalim. Akibatnya, masyarakat yang lemah tersebut menjadi miskin secara struktural. Muncul banyaknya anak yatim, kaum miskin, gelandangan, atau pengemis di jalanan. Siapa yang Termasuk Pada Golongan Dhuafa? Di dalam Al-Quran terdapat beberapa orang yang disebutkan dan termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa. Golongan ini perlu umat Islam ketahui agar tidak salah memahami tentang siapa sebenarnya yang dimaksud dengan dhuafa. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut. Orang-orang miskin Orang-orang miskin adalah mereka yang jelas-jelas kekurangan secara harta atau finansial untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya. Mereka lemah karena ketidakmampuan mereka mendapatkan harta. Orang-orang ini berhak dibantu dan mendapatkan zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke dalam 8 golongan yang berhak untuk menerima zakat. dan orang-orang yang berhak mendapatkan fidyah Hamba sahaya atau orang dalam tahanan atau tawanan Di masa kini, hamba sahaya memang sudah jarang terdengar. Namun hamba sahaya ini bisa berarti sebagai budak yang tidak memiliki kebebasan, orang yang dalam tahanan atau tawanan bukan karena kesalahan namun karena kezaliman orang lain. Mereka ini bisa tergolong sebagai dhuafa, yang lemah dan tidak berdaya secara fisik, finansial atau psikisnya. Kaum difabel atau cacat fisik Kaum difabel atau yang mengalami cacat fisik, biasanya mengalami kendala atau keterbatasan untuk mendapatkan penghasilan, apalagi jika tidak didukung oleh keluarganya juga. Untuk itu, mereka yang lemah dalam aspek fisik ini termasuk ke dalam golongan dhuafa yang wajib dibantu. Orang lanjut usia Orang lanjut usia, biasanya sudah mengalami kelemahaan secara fisik dan psikis. Mereka sudah tidak mampu lagi bekerja dan wajib dibantu secara finansial dan kebutuhan pokoknya. Untuk itu, sedekah untuk dhuafa lanjut usia juga sangat baik, terlebih kita memperlakukan memereka selayaknya orang tua sendiri. Janda miskin Janda adalah perempuan yang sudah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam kondisi tertentu, janda yang lemah biasanya tidak memiliki sumber penghasilan, memiliki tanggungan anak-anak, sedangkan pemberi nafkah sudah tidak ada lagi untuk membantu kehidupannya. Perempuan seperti ini masuk ke dalam golongan dhuafa yang bisa dibantu melalui sedekah. Orang dengan penyakit tertentu Orang yang memiliki penyakit tertentu termasuk dalam dhuafa yang lemah secara fisik dan tentu membutuhkan bantuan untuk bisa sembuh dari penyakitnya. Apalagi jika termasuk ke dalam golongan keluarga miskin yang kesulitan dari aspek ekonomi. Buruh atau pekerja kasar Buruh atau pekerja kasar biasanya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam waktu yang lama, namun secara penghasilan masih kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka yang seperti ini bisa tergolong kaum dhuafa dan membutuhkan bantuan agar lebih berdaya. Rakyat kecil yang tertindas Rakyat kecil yang tertindas ini misalnya seperti saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Mereka sebagai masyarakat yang negaranya terjajah, tidak memiliki kemerdekaan, dan membutuhkan bantuan untuk bisa terbebas. Untuk itu, rakyat kecil yang tertindas bisa termasuk pada kaum dhuafa. Korban Bencana Korban bencana bisa masuk dalam kaum dhuafa. Mereka adalah orang-orang yang kehilangan banyak harta benda, kehilangan tempat tinggal bahkan segala hal yang dimiliki. Untuk itu, para korban bencana bisa termasuk ke dalam kaum dhuafa karena lemah secara finansial. Bahkan ada juga korban bencana yang terancam nyama dan memiliki trauma, sehingga mereka lemah dalam aspek fisik dan psikis juga. Setelah mengetahui pengertian dan beberapa kelompok yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa, maka saatnya kita pun ikut membantu dan menolong mereka agar hidupnya lebih berdaya lewat sedekah. Ada banyak sekali keutamaan sedekat menurut Al-Quran. Hal ini seperti yang ada dalam ayat berikut, “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” QS Al-Baqarah 215. Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan rezeki, sehingga apa yang kita miliki dapat menjadi sedekah untuk kaum dhuafa. Bersedekahlah sekarang, agar menjadi magnet rezeki bagi kehidupan di dunia sekaligus bekal untuk akhirat kelak. Salah satu jenis amalan dalam agama islam yang memberikan banyak manfaat adalah bersedekah. Namun, ke mana kita harus bersedekah dan apakah sudah tepat sering menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Anda bisa bersedekah pada golongan kaum dhuafa. Arti dari kata dhuafa adalah lemah, maksudnya adalah orang-orang yang lemah dan memerlukan pertolongan serta bantuan. Kaum dhuafa tidak harus selalu orang yang miskin saja, tetapi ada beberapa contoh kaum dhuafa atau orang-orang yang termasuk kaum dhuafa. Pengertian Dhuafa Untuk melakukan sedekah, memang akan sangat dianjurkan untuk bersedekah pada kaum dhuafa. Arti dhuafa itu sendiri adalah lemah, yang merujuk pada golongan strata sosial di dalam hidup di garis kemiskinan, ketidakberdayaan, kelemahan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Kategori dhuafa juga bisa dilihat dari kelemahan dalam hal psikis, finansial maupun fisik. Arti atau makna lemah dalam kata dhuafa, bukan berarti tidak mau atau malas berusaha. Namun karena adanya keterbatasan atau kesulitan yang membuat mereka tak punya pilihan, selain bergantung pada bantuan dari orang lain. Arti lemah dalam kategori kaum dhuafa bisa dibedakan menurut sudut pandang berikut ini Lemah Pikiran Artinya adalah orang-orang yang kurang cerdas, bukan berarti tidak mau menuntut ilmu tetapi memang lemah secara pikiran. Lemah Ekonomi Merupakan orang-orang yang kurang mampu secara finansial dan tak mampu memenuhi kebutuhan setiap harinya, karena adanya tekanan dalam keadaan. Bukan karena tak mau mencari nafkah atau malas. Lemah Fisik atau Kurang Tenaga Misalnya disebabkan oleh sakit atau usianya yang sudah lanjut usia, cacat secara fisik, dan sebagainya. Bukan karena lemah fisik karena sengaja bermalas-malasan saja. Orang-orang yang Termasuk Golongan Kaum Dhuafa Apa itu kaum dhuafa, merupakan pertanyaan yang biasanya ditanyakan oleh banyak orang. Jawabannya adalah orang yang dianggap lemah dalam beberapa bidang tertentu, maka yang termasuk ke dalam kaum dhuafa diantaranya adalah sebagai berikut Anak Yatim Anak-anak yang sudah ditinggal ayahnya meninggal ketika usianya belum baligh disebut dengan anak yatim. Pada usia tersebut, seharusnya anak-anak itu mendapat bimbingan dan kasih sayang secara khusus dari ayahnya. Termasuk dukungan dalam bentuk materi, sehingga jika anak itu sudah ditinggal ayahnya sebelum usia baligh anak itu masuk dalam kategori anak yatim. Nabi Muhammad SAW telah menjanjikan surga, bagi mereka yang dengan ikhlas menggantikan posisi orang tua anak yatim dengan memberikan segala kebutuhan anak tersebut. Janda dan Orang-orang Miskin Ketika seorang wanita yang telah menikah kemudian kehilangan suaminya, maka hilang juga tumpuannya dalam mencari nafkah. Janda seperti itulah yang harus dibantu dan disebut dengan kaum dhuafa. Sama halnya dengan orang miskin yang masuk ke dalam kategori kaum dhuafa. Orang yang miskin artinya orang yang tak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk tanggungannya yang berupa anak dan istrinya juga. Banyak juga orang miskin yang memiliki pekerjaan, tetapi jumlah penghasilan mereka tidak mencukup kebutuhan sehari-hari atau dalam jumlah yang sangat sedikit. Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam sebuah hadist, barangsiapa yang mau menyisihkan sebagian hartanya untuk kaum dhuafa seperti janda-janda dan orang miskin, maka pahalanya sama dengan berjuang di jalan Allah SWT. Orang-orang Fakir Apabila orang yang miskin adalah orang yang mempunyai penghasilan secara umum, tetapi kebutuhannya masih belum terpenuhi dengan baik maka orang fakir memiliki kondisi yang jauh lebih parah dari orang miskin. Orang fakir merupakan orang yang hidupnya sangat sengsara, tak punya harta sama sekali dan juga tak punya tenaga untuk mencari nafkah. Muallaf Orang yang baru memeluk agama islam dan disebut dengan mualaf, juga termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa. Meskipun misalnya secara fisik dan harta keadaannya mencukupi tetapi, jika dilihat dari segi keimanan maka mereka disebut lemah. Maka dari itu mereka memerlukan bantuan juga baik dalam bentuk materi ataupun non materi. Budak atau Hamba Sahaya Budak atau hamba sahaya merupakan orang yang dianggap sangat lemah. Mereka juga tidak mempunyai kemerdekaan ataupun kebebasan dalam mengatur diri dan hidupnya. Biasanya para budak atau hamba sahaya ini tidak memiliki harta. Walaupun mereka memiliki tenaga, tetapi mereka hanya bisa menggunakan tenaganya demi kebutuhan orang yang memiliki mereka. Namun sekarang sistem perbudakan di negara manapun sudah dihapuskan. Korban Bencana Alam Orang-orang yang terkena musibah atau orang yang termasuk korban bencana alam, juga termasuk kaum dhuafa. Mereka kehilangan harta benda bahkan jiwa yang mereka miliki, misalnya kehilangan anggota keluarga karena bencana alam tersebut. Maka korban bencana alam juga merupakan kaum dhuafa yang harus dibantu baik secara materi ataupun non materi. Kaum Difabel atau Cacat Fisik Seseorang yang memiliki kecacatan secara fisik, atau disebut dengan kaum difabel juga termasuk ke dalam golongan dhuafa yang harus disantuni. Dalam memperoleh penghasilan, orang-orang yang difabel atau cacat fisik ini biasanya tidak sanggup atau memiliki keterbatasan. Apalagi jika keluarganya juga tidak mendukung orang tersebut dalam mendapatkan penghasilan. Orang yang lemah dalam aspek fisik ini juga termasuk ke dalam kategori dhuafa yang harus dibantu. Lansia atau Orang Lanjut Usia Orang-orang yang termasuk lansia dengan usia yang sudah lanjut, biasanya tidak memiliki tenaga yang cukup baik dalam menghasilkan uang atau mendapat penghasilan. Untuk itu, lansia yang seperti ini juga wajib dibantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dan hidupnya secara finansial. Bersedekah kepada lansia juga sangat baik, apalagi jika Anda memperlakukan mereka seperti orang tua sendiri. Orang dengan Jenis Penyakit Tertentu Orang-orang yang mengalami jenis penyakit tertentu dan dianggap lemah secara fisik, juga termasuk ke dalam golongan dhuafa karena biasanya mereka tak sanggup memenuhi kebutuhannya dengan bekerja. Apalagi jika penyakitnya terbilang parah dan membutuhkan bantuan untuk bisa menyembuhkan penyakitnya. Ditambah lagi jika orang dengan penyakit ini, merupakan orang yang berasal dari keluarga tidak mampu atau keluarga miskin. Buruh atau Pekerja Kasar Seseorang yang bekerja sebagai buruh di pasar misalnya, atau merupakan pekerja kasar juga bisa diberi sedekah. Mereka memang memiliki sumber penghasilan, tapi biasanya jumlah penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Walaupun secara fisik dianggap mampu menghasilkan uang, tetapi buruh juga termasuk ke dalam kategori lemah secara finansial sehingga termasuk kaum dhuafa. Rakyat Kecil yang Tertindas Rakyat kecil yang tertindas ini tidak harus mereka yang hidupnya sengsara karena ekonomi buruk, tetapi orang-orang seperti ini contohnya adalah orang-orang di Palestina yang mengalami peperangan dan penjajahan dari Israel. Mereka adalah orang-orang yang tertindas, tak punya kebebasan dan masih dijajah hingga saat ini. Maka rakyat kecil tersebut juga termasuk ke dalam golongan dhuafa. Jika Anda sudah tahu golongan manusia apa saja yang termasuk ke dalam kaum dhuafa, maka Anda bisa membagikan sebagian harta berlebih yang Anda miliki pada orang-orang tersebut. – Istilah dhuafa dalam Alquran dikenal dengan mustadhafin atau mustadhafun. Kedua istilah ini sudah cukup akrab di telinga umat Islam, meskipun hanya sedikit di antara mereka yang memahami maksud keduanya secara mendalam berlandaskan perspektif Alquran. Asep Usman Ismail dalam buku "Alquran dan Kesejahteraan Sosial" menjelaskan, Alquran menyebut istilah dhuafa dengan segala perubahan bentuk katanya sebanyak delapan kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat. Sedangkan istilah mustadhafun dan mustadhafin diulang sebanyak lima kali. Sementara itu selain menyebut istilah dhuafa, mustadhafin, mustadhafun, Alquran juga menyebut istilah fakir dan miskin. Perkataan fakir dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 12 kali, sedangkan istilah miskin dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 23 kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat. Secara tatanan bahasa, dhuafa merupakan bentuk jamak dari kata dhaif lemah. Dengan demikian, dhaif dalam bentuk tunggal dan dhuafa dalam bentuk jamak meliputi orang-orang yang lemah kemampuan fisik, pengetahuan, keyakinan, kemauan, dan juga lemah ekonomi. Dari segi kemampuan fisik, baik karena belum cukup umur, lanjut usia, maupun karena faktor kualitas kesehatan, maka yang dimaksud dengan dhuafa adalah anak-anak kecil, orang yang lanjut usia, dan orang-orang yang menyandang cacat fisik. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat At Taubah ayat 91, Allah berfirman لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Laisa aladdhuafa wa laa alal-mardha wa la alalladzina laa yajiduna maa yunfiquna harajun idza nashahuu lillahi wa rasulihi maa alal-muhsinina min sabilin wallahu ghafurun rahim.” Yang artinya, “Tiada berdosa lantaran tidak pergi berjihad atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan atas orang orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”

kaum dhuafa yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang